Gerakan Anak Surabaya tanpa gawai atau handphone pada pukul 18.00-20.00 WIB sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus memulihkan interaksi sosial dalam keluarga mulai diterapkan.
Pemkot Surabaya menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk memperkuat upaya pencegahan masuknya paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme di kalangan anak-anak. Langkah ini diambil sebagai antisi