Seorang duda anak satu asal Sedati, Sidoarjo, Otniel Frans, 30, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Polsek Tenggilis Mejoyo atas kasus pencurian, penipuan, dan penggelapan dengan modus kencan melalui aplikasi Telegram.
Tepat pukul 10.00 WIB, para pengendara yang melintas di perempatan SIER Surabaya dihentikan oleh pihak kepolisian dari Polsek Tenggilis untuk mengikuti upacara singkat dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.