Kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa MBS (21), pemuda asal Kalimas Baru, terjadi di Jalan Gresik, Morokrembangan, Surabaya, Selasa (13/5) pukul 02.30 WIB. Korban meninggal dunia di tempat kejadian
Pemkot) Surabaya bersama Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyegelan gudang milik CV Sentoso Seal di Komplek Pergudangan Margomulyo, Surabaya, karena tidak memiliki izin Tanda Daftar Gudang (TDG).