Fungsi trotoar di Surabaya berubah, karena kini menjadi parkir kendaraan hingga digunakan sebagai lapak pedagang kaki lima (PKL). Menyikapi hal itu, Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban di sepanjang Jalan Kedungdoro.
Rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Desa Pepelegi dan Sawotratap, Sidoarjo, dilakukan pada Senin (14/3) pagi. Pasukan gabungan sudah disiapsiagakan. Para pedagang pun berjualan seperti biasa.