14 December 2025, 9:15 AM WIB

TAG

pilkada

MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, “Pemilu 5 Kotak” Tidak Lagi Berlaku

Keserentakan pada pemilihan umum (pemilu) 2029 akan berbeda dengan pemilu 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, mulai 2029 pelaksanaan pemilu nasional dan daerah akan dipisah.

Populer