Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mengalami perubahan harga per 1 Agustus 2025. Kenaikan dan penurunan harga BBM itu didorong oleh fluktuasi harga minyak dunia dan stabilitas nilai tukar rupiah pada bulan Juli 2025.
Jaksa Agung ST Burhanudin menegaskan bahwa produk Pertamina yang beredar di pasaran saat ini sudah sesuai dengan standar. Dirut PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan bahwa pengujian dilakukan setiap tahun.