Penanganan perkawinan anak menjadi fokus utama Pemkot Surabaya. Komitmen ini didasari pemahaman mendalam tentang dampak buruk yang ditimbulkan, seperti stunting, risiko penyakit, kekurangan gizi bayi, serta tingginya
Surabaya berhasil menurunkan angka dispensasi kawin (diska) sebesar 61,63 persen pada tahun 2024. Capaian ini berdasarkan data di Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya. Keberhasilan ini diklaim merupakan hasil dari