Apakah anak di luar perkawinan dari hubungan gelap atau zinah hak-haknya dapat diabaikan begitu saja? Bukankah hal tersebut menjadi salah satu bentuk diskriminasi dan ketidakadilan?
Kabar mengejutkan sempat beredar luas dimana amplop kondangan alias duit hajatan bakal kena pajak. Isu ini sontak memicu kekhawatiran di masyarakat, mengingat kebiasaan memberikan sumbangan dalam acara pernikahan