20 December 2025, 4:12 AM WIB

TAG

permen PANRB

ASN Boleh WFA dan Kerja Fleksibel Sesuai Permen PANRB, Pemkot Surabaya Sudah Jalankan Sejak Februari 2025

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) resmi menerbitkan Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Populer