Unit PPA Polrestabes Surabaya berhasil meringkus ABZ, 22, seorang pencari tamu yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan eksploitasi seksual terhadap seorang remaja berusia 16 tahun.
Perlindungan anak di ranah siber menjadi perhatian serius pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Program Strategis, Aida Razalina