Proyek pembangunan jalan paving (pavingisasi) di Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, mengundang protes karena lokasinya keliru. Proyek yang berasal dari usulan pokok pikiran (pokir) dua anggota DPRD Sidoarjo ini seharusnya dikerjakan di dua titik berbeda. Namun, pelaksanaannya justru terkonsentrasi di satu lokasi.