Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur menyatakan bahwa dua aplikator yakni Gojek dan Grab sepakat untuk menghentikan sementara program tarif promo ojek online (ojol) usai melakukan audiensi bersama sejumlah pihak terkait
Pemerintah mengumumkan kebijakan terkait pemberian tunjungan hari raya (THR) dan bonus kepada para pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. Yang juga bakal mendapatkan tambahan penghasilan dalam bentuk bonus hari raya (BHR) saat Idul Fitri 1446 Hijriyah tersebut adalah para pengemudi dan kurir online (ojek online)