Kasus mutilasi sadis yang dilakukan Alvi Maulana, 24, terhadap kekasihnya Tiara Angelina Saraswati, 25, di sebuah indekos di kawasan Lidah Wetan Surabaya membuat Satpol PP Surabaya bertindak melakukan langkah antisipasi.
Alvi, pria yang diduga melakukan mutilasi terhadap seorang perempuan yang tubuhnya ditemukan terpisah menjadi 65 bagian di hutan kawasan Dusun Pacet Selatan, Pacet, Mojokerto, pada Sabtu (6/9)