Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menemukan dua restoran yang masih buka dan menyediakan minuman beralkohol saat ramadan. Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa minuman
Polrestabes Surabaya mengamankan AK, 40, terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan MR, 24, seorang pemuda asal Taman, Sidoarjo, tewas. Insiden tragis ini terjadi di Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh, Surabaya.
Pemkot Surabaya terus memberikan pengetatan terhadap pelaku usaha minuman beralkohol (mihol) atau minuman keras (miras) dengan monitoring terhadap perizinan dan operasional di Kota Pahlawan.
Pemkot Surabaya mengambil tindakan tegas dengan mengumpulkan para pelaku usaha sub distributor minuman beralkohol (mihol) dalam pertemuan di Convention Hall Gedung Siola, Selasa (28/10).