19 December 2025, 21:21 PM WIB

TAG

mihol

Jual Miras ke Anak di Bawah Umur Bakal Disanksi, Pemkot Surabaya Ingatkan Influencer dan Pengusaha yang Promosi di Medsos

Pemkot Surabaya terus memberikan pengetatan terhadap pelaku usaha minuman beralkohol (mihol) atau minuman keras (miras) dengan monitoring terhadap perizinan dan operasional di Kota Pahlawan.

Marak Iklan Minuman Beralkohol di Medsos, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan, Aturan Dipertegas

Pemkot Surabaya mengambil tindakan tegas dengan mengumpulkan para pelaku usaha sub distributor minuman beralkohol (mihol) dalam pertemuan di Convention Hall Gedung Siola, Selasa (28/10).

Populer