Layanan transportasi gratis Bus Shalawat yang selama ini memudahkan mobilitas di Makkah akan dihentikan sementara. Pengumuman resmi dari aplikasi Kawal Haji menyatakan penghentian operasional Bus Shalawat dimulai pukul 0
Plh Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Sugiyo, menjelaskan bahwa CJH yang wafat bernama Arsan Gimah, usia 92 tahun, tergabung dalam kloter 81. Arsan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit An-Nur, Makkah
Pemerintah Arab Saudi akan mengenakan denda hingga 20.000 riyal (sekitar Rp88 juta) bagi warga negara asing (WNA) yang kedapatan berada di Makkah dan tempat suci lainnya tanpa visa haji pada 1 Zulkaidah–14 Zulhijah