Crazy Rich Surabaya, Budi Said, tetap dihukum 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukannya. Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kantor Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk lebih selektif dalam mengaudit organisasi-organisasi pengambil sumpah advokat.
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Soesilo mengaku pernah dihampiri oleh mantan pejabat MA, Zarof Ricar, untuk membahas perkara terpidana pembunuhan, Ronald Tannur, dalam perkara kasasi kasus pembunuhan terhadap kekasihnya
Badan Pengawasan Mahkamah Agung (BP-MA) membentuk satuan tugas khusus (satgassus) untuk mengevaluasi hakim pasca mencuatnya dugaan suap yang melibatkan hakim terkait dengan putusan lepas perkara korupsi ekspor minyak kel