22 March 2026, 5:59 AM WIB

TAG

mafia tanah

Mafia Tanah Mengintai Kota, Kita Bisa Apa? (6): Pakai Modus Sertifikat Pengganti dengan Laporan Hilang Palsu

Mafia tanah memiliki seribu cara untuk menguasai tanah. Modusnya kian beragam. Tinggal kita sebagai pemilik tanah harus mewaspadai varian cara-cara licik tersebut.

Mafia Tanah Mengintai Kota, Kita Bisa Apa? (5): Hati-hati Kriminalisasi Pemilik Tanah yang Sah

Upaya penguasaan tanah oleh mafia tanah tidak sekadar dengan mengutak-atik dokumen administrasi pertanahan. Apabila pemilik tanah yang sah tidak segera tunduk, ada upaya penekanan hukum yang bisa dilakukan.

Mafia Tanah Mengintai Kota, Kita Bisa Apa (4)?: Girik, Petok D Tak Berlaku Lagi, Pakai Dalih Penguasaan Tanah

Pemerintah terus berupaya untuk memberantas mafia tanah, termasuk yang beroperasi di wilayah perkotaan. Salah satu langkah yang paling brilian adalah dengan terbitnya PP No 18 tahun 2021.

Mafia Tanah Mengintai Kota, Kita Bisa Apa? (3): Hati-hati Modus Perjanjian Jual Beli Berkedok Utang Piutang, Tanah Tak Boleh Otomatis Berpindah Tangan

Ragam modus mafia tanah terus berkembang. Bahkan, mereka sudah memikirkannya sejak lama agar penguasaan tanah yang dibidik bisa mudah dilakukan, bahkan terasa legal.

Mafia Tanah Mengintai Kota, Kita Bisa Apa (2): Sertifikat Lama Tiba-Tiba “Tertimpa” Sertifikat Baru

Mafia tanah tidak asal bekerja. Modus yang mereka lakukan rapi dan canggih. Bahkan, mereka bisa mengklaim tanah yang dibidik dengan mengajukan sertifikat hak milik sebagai bukti yang meyakinkan.

Mafia Tanah Mengintai Kota, Kita Bisa Apa (1): Modus Beragam, Warga Harus Waspada

Harga tanah terus melonjak dari tahun ke tahun. Di satu sisi, fenomena tersebut menguntungkan masyarakat sebagai pemilik tanah. Namun, fenomena tersebut juga menjadi ajang mafia tanah beroperasi mencari keuntungan.

Surabaya Punya Satgas Tangani Premanisme dan Mafia Tanah, Masyarakat Bisa Lapor ke 0817-0013-010 dan Call Center (CC) 112

Kota Surabaya saat ini mempunyai satgas untuk mengatasi premanisme dan mafia tanah (sengketa tanah). Satgas ini dibentuk pemkot mengingat beberapa waktu lalu maraknya aksi premanisme yang dilakukan oleh ormas

Populer