KEPUTUSAN Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja adalah angin segar bagi mereka yang selama ini terhalang usia ketika mencari pekerjaan.