13 March 2026, 9:01 AM WIB

TAG

kurungan penjara

Buang Sampah Sembarangan di Surabaya Siap-Siap Kena Denda Rp 50 Juta dan Kurungan Penjara 6 Bulan

Pelaku pembuangan sampah sembarangan bisa dikenai sanksi denda tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2014 mulai Rp 75 ribu sampai Rp 50 juta, atau hukuman kurungan maksimal 6 bulan.

Populer