Aset senilai Rp 176 miliar tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejati Jawa Timur, Kuntadi, kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam acara yang digelar di Gazebo Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kamis (13/11).
Jaksa Agung Sanitiar (St.) Burhanuddin melakukan mutasi terhadap enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Hal ini dilakukan karena para kajati itu telah memasuki usia pensiun yakni 60 tahun.