HARI ini tanggal 2 Januari 2026, UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) dan revisi KUHAP baru mulai berlaku resmi. Ini mengkhawatirkan, karena salah satunya ada aturan baru terkait larangan Penghinaan terhadap Presiden, Wakil Presiden, atau lembaga negara.
Pemerintah sedang mempersiapkan Rancangan Undang Undang (RUU) Pelaksanaan Hukuman Mati yang akan berlaku secara nasional. RUU ini sebagai aturan turunan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional