Malam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa pada Selasa (22/7) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo diwarnai dengan penetapan dua pejabat desa sebagai tersangka kasus korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 757 rekening identik yang terindikasi kuat terkait dengan penyaluran dana hibah di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tahun anggaran 2021–2022 yang kini sedang diselidiki.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo membongkar skandal korupsi dalam proses seleksi perangkat desa di Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.
Tiga tersangka berhasil diamankan, termasuk dua kepala desa aktif dan seorang mantan kepala desa yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang senilai Rp11,8 triliun dari lima perusahaan yang tergabung dalam PT Wilmar Group. Penyitaan ini terkait dengan perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO
Awan Setiawan, mantan Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema) periode 2017-2021, akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim)
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tengah intensif mengusut dugaan kasus korupsi dana hibah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta senilai Rp65 miliar. Hingga Jumat (6/6), Kejati Jatim telah memeriksa sekitar 30 orang,
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menahan Ganjar Siswo Pramono, mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDAMB) Kota Surabaya, Selasa (3/6) malam. Ganjar diduga menerima suap dan
Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2016—2017, Prasetyo Boeditjahjono, didakwa menerima uang suap Rp2,6 miliar terkait perkara korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik