Pemerintah pusat memastikan bakal membiayai pembangunan kembali (rekonstruksi) bangunan Ponpes Al-Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Kementerian Pemberdayaan Masyarakat meninjau kesiapan kondisi lokasi.
Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) telah diubah dua kali, terakhir dengan Perpres No. 46 Tahun 2025.