PERTENGAHAN September 2025, publik dibuat terperanjat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiba-tiba mencabut Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025, aturan yang sebelumnya mengklasifikasikan 16 dokumen syarat pendaftaran capres
Direktur SMA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Winner Jihad Akbar, menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukanlah syarat kelulusan bagi siswa SMA/SMK maupun peserta pendidikan kesetaraan