Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur terus mendorong peningkatan kesejahteraan guru madrasah, baik yang bekerja di lembaga negeri maupun swasta.
Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan perbaikan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru madrasah di seluruh Indonesia. Kebijakan ini juga mencakup upaya penguatan pendidikan agama dan keagamaan yang unggul serta kompetitif.