Pemkot) Surabaya bersama TNI-Polri berhasil menekan aktivitas anak-anak di jalanan pada malam hari, termasuk balap liar dan aksi geng motor. Hasil evaluasi selama dua pekan terakhir menunjukkan operasi sweeping jam malam
Pemkot Surabaya memulai sosialisasi masif terkait kebijakan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun yang berlaku mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB pada pekan ini. Rencananya, sweeping akan mulai dilakukan pada pekan