Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru bernomor SR.03.01/C/1422/2025 pada Jumat, 23 Mei 2025. Edaran ini dikeluarkan menyusul lonjakan kasus infeksi COVID-19
Kasus Covid-19 meningkat di sejumlah negara ASEAN. Kementerian Kesehatan mengeluarkan edaran bernomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadan Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19.
Kondisi kesehatan jemaah haji Indonesia dipantau secara menyeluruh selama masa operasional haji 1446 H/2025 M. Kementerian Kesehatan RI mengandalkan sistem satu data kesehatan jemaah.