Komando Distrik Militer (Kodim) 0830 Surabaya dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menjalin sinergi untuk menjamin keamanan dan kondusifitas Kota Surabaya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (3/7), memusnahkan barang bukti dan barang rampasan hasil tindak pidana cukai milik terpidana Dominikus Dian Djatmiko. Pemusnahan ini menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).