Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak geledah kantor Pelindo Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) karena diduga adanya korupsi dalam proyek pengerukan kolam Tanjung Perak senilai Rp 196 miliar.
Komando Distrik Militer (Kodim) 0830 Surabaya dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menjalin sinergi untuk menjamin keamanan dan kondusifitas Kota Surabaya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (3/7), memusnahkan barang bukti dan barang rampasan hasil tindak pidana cukai milik terpidana Dominikus Dian Djatmiko. Pemusnahan ini menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).