Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Timur I bersama KPPBC TMP B Sidoarjo dan Pemerintah Kota Surabaya memusnahkan 43,248 juta batang rokok ilegal, Rabu (26/8).
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersama PT Pelindo III, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta Dinas Kesehatan Kota Surabaya