Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya telah merampungkan normalisasi tahap pertama Sungai Kalianak.
Rencana penertiban bangunan liar (bangli) tahap kedua di sepanjang Sungai Kalianak mulai dilakukan. Penertiban ini akan menyasar area Kalianak Timur dan Tambak Asri, Morokrembangan.
Banjir rob kembali menggenangi wilayah Kalianak dan sekitarnya pada Kamis (26/6) antara pukul 08.00-10.30 WIB. Fenomena yang sudah berlangsung menahun ini menyebabkan ketinggian air mencapai 10-20 sentimeter di beberapa
Pemkot Surabaya melalui Satpol PP Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas melanjutkan tahapan normalisasi Sungai Kalianak. Aparat penegak Perda ini memberikan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada warga