Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan layanan parkir dengan sistem pembayaran non-tunai bertempat di Jalan Sedap Malam, Jumat (19/12). Acara dilaksanakan setelah upacara HBN 2025 di halaman Balai Kota Surabaya
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan penindakan terhadap juru parkir (jukir) tidak sesuai aturan dan kendaraan yang diparkir sembarang di tepi jalan umum (TJU), Senin (8/12).
Juru parkir liar di toko modern maupun di tepi jalan saat ini menjadi pekerjaan rumah (PR) pemkot Surabaya untuk diberantas, karena meresahkan masyarakat. Masyarakat kerap dirugikan dengan munculnya juru parkir
Petugas Satpol PP Kota Surabaya menyegel sejumlah minimarket di Surabaya, Jawa Timur. Penyegelan ini dilakukan karena minimarket tersebut masih mempekerjakan juru parkir (jukir) liar, meskipun praktik ini sudah dilarang