Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menahan empat kepala desa (kades) di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga terlibat praktik jual beli jabatan perangkat desa. Keempatnya kini dititipkan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo untuk menjalani proses hukum hingga persidangan.