20 December 2025, 8:40 AM WIB

TAG

jalan pacar keling

KAI Daop 8 Dukung Kejari Surabaya Tetapkan Tersangka Penyalahgunaan Aset Negara Senilai Rp4,7 Miliar

PT Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya kembali menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh Kejaksaan Negeri Surabaya terkait penyalahgunaan aset negara di Jalan Pacarkeling Nomor 11, Surabaya.

Pakai Rumah Dinas PT KAI untuk Tempat Usaha dan Tak Bayar Sewa, Warga Pacarkeling Jadi Tersangka Korupsi Aset Rp4,7 M

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya secara resmi menetapkan ES sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero di Jalan Pacarkeling Surabaya

Populer