KEPUTUSAN Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No.79/2025 yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik mulai 2028 adalah langkah yang patut dikritisi keras.
Timnas Indonesia akan melanjutkan perjuangan di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup C dengan menghadapi Bahrain. Dalam laga kedelapan itu, kedua tim menjalani laga penentu kelanjutan langkah.