Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah berani dengan memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, dua tokoh publik yang tengah terjerat persoalan hukum.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian abolisi (pembatalan hukuman) kepada Thomas Trikasih Lembong dan amnesti (pengampunan) terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Nama besar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kini resmi masuk dalam daftar tokoh politik yang dituntut hukuman berat dalam kasus korupsi.
Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hasto dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan memanggil dan memeriksa Djoko Sugiarto Tjandra untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memastikan tidak akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen untuk menggantikan Hasto Kristiyanto yang ditahan oleh KPK atas perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.