Sebanyak 1.243 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi sebagai calon jemaah haji (CJH) ilegal, ditunda keberangkatannya oleh petugas imigrasi di seluruh Indonesia periode 23 April hingga 1 Juni 2025.
Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Madura berinisial SM ditemukan meninggal dunia di Gurun Jumum, Makkah, Arab Saudi. Ia kehabisan tenaga dan mengalami dehidrasi parah setelah berusaha masuk ke kota suci Makkah