Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah strategis untuk menggenjot pembangunan infrastruktur dan memulihkan ekonomi. Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (5/8), Pemkot dan DPRD Surabaya
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menjalani tes urine di kantor BNN Kota Surabaya, Senin (4/8). Hasil tes urine pria yang akrab disapa Awi ini menunjukkan negatif terhadap seluruh penggunaan narkotika.
Pemkot Surabaya bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan tersebut ditandai dengan
Surabaya segera memiliki Tim Pengelola Kawasan Cagar Budaya (TPKCB) untuk melestarikan warisan sejarah dan budaya yang ada di Kota Pahlawan. Pembentukan TPKCB diputuskan menyusul ramainya perdebatan publik terkait
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono, melontarkan kritik keras terhadap maraknya praktik konglomerasi yang dinilainya menyimpang dari semangat ekonomi kerakyatan sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945.
Komisi D DPRD Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, membahas kesiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan inovasi pendidikan di era digital.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat layanan publik dengan mengintegrasikan aduan masyarakat yang masuk ke DPRD Kota Surabaya dengan aplikasi WargaKu milik pemkot.