Masa jabatan jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya periode 2021 – 2025 yang meliputi Direktur Utama, Direktur Pelayanan, dan Direktur Operasional telah berakhir
Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RPD) untuk menindaklanjuti aduan pedagang buah Tanjungsari terkait keluhan jam operasional.