Pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) semakin mudah. Warga Sidoarjo yang memerlukan dokumen kependudukan tersebut bisa dilayani dengan cepat di kantor-kantor kecamatan maupun Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pelayanan prima sangat membutuhkan sumber daya manusia SDM) yang andal. Pemkab Sidoarjo terus meningkatkan kualitas SDM petugas pengelola pelayanan administrasi kependudukan di seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan.