Masa jabatan jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya periode 2021 – 2025 yang meliputi Direktur Utama, Direktur Pelayanan, dan Direktur Operasional telah berakhir
Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan tegas langkah pemerintahannya menghapus kebijakan tantiem untuk direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merugi, sekaligus memangkas jumlah komisaris di perusahaan pelat merah.