SELAMA bertahun-tahun, alokasi Dana Desa didominasi oleh pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, dan balai desa. Berdasarkan data Kementerian Desa PDTT, sekitar 36% Dana Desa rata-rata digunakan untuk infrastruktur,
SEJAK pertama kali digulirkan pada 2015, program Dana Desa telah menjadi salah satu kebijakan fiskal terbesar dalam sejarah pembangunan Indonesia. Total anggaran yang telah dialirkan ke desa-desa mencapai lebih
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turut mengawal kasus penyalahgunaan dana desa.