Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pasar murah di Kabupaten Sidoarjo. Masyarakat bisa mendapatkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih murah di bawah HET.
Masyarakat Sidoarjo bakal menikmati layanan suplai energi dengan harga lebih murah. Hal itu seiring diperolehnya bantuan jaringan distribusi gas bumi dari Kementerian ESDM. Jumlahnya 7.223 sambungan rumah (SR).
Pergeseran posisi jabatan struktural terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Rabu (17/9/2025), Bupati Sidoarjo Subandi melantik 61 pejabat perangkat daerah.
Bupati Sidoarjo Subandi mengajak Fatayat NU Sidoarjo untuk bersinergi dalam mencegah stunting. Berbagai kalangan dirangkul untuk ikut menjaga masa depan generasi bangsa.
METRO TODAY, SIDOARJO - Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Sidoarjo terus menunjukkan komitmen dalam mengendalikan menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan inflasi. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Sidoarjo Subandi mendatangi pasar murah di kantor Kecamatan Gedangan pada Rabu (10/9/2025).
Bupati Sidoarjo Subandi menaruh perhatian besar kepada usaha ekonomi masyarakat. Pada Rabu (27/8/2025), Bupati Subandi melihat langsung realisasi program bedah warung warga di Desa Kletek, Kecamatan Taman. Pemilik warung senang bukan main dapat bantuan.
Perhatian Pemkab Sidoarjo kepada masyarakat kurang mampu terus berlangsung. Salah satunya, rumah tidak layak huni (RTLH). Sabtu (23/8/2025), Bupati Sidoarjo Subandi kembali melakukan inspeksi mendadak ke rumah warga di Porong dan Krembung.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Sidoarjo Subandi menyerahkan beragam bantuan sosial (bansos) untuk ribuan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
Pemkab Sidoarjo tidak akan memberhentikan pegawai honorer atau tidak tetap yang telah mengabdi lama. Mereka yang berstatus non-ASN itu diangkat jadi PPPK dan outsourching berdasar data BKN dan BKD Sidoarjo. Tidak ada titip-titipan atau pungutan apa pun.
Pemkab Sidoarjo tidak mengikuti daerah-daerah lain yang memilih menaikkan nilai pajak bumi dan bangunan (PBB). Kemungkinan penyesuaian nilai PBB baru akan dikaji hanya untuk sektor industri dan permukiman. Pajak tanah dan rumah masyarakat tidak naik.