Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya menertibkan 22 bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Ketintang Permai, Rabu (9/7).
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus berkomitmen dalam mewujudkan akselerasi transformasi sistem ekonomi unggulan dan pertumbuhan inklusif berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.