Pemkot Surabaya mengeluarkan aturan tegas terkait penggunaan mobil dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Seluruh kendaraan dinas dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk
Pemkot Surabaya menjalin kerja sama strategis bersama 8 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 24 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Lobby Balai Kota. Kerja sama ini berfokus pada
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan layanan parkir dengan sistem pembayaran non-tunai bertempat di Jalan Sedap Malam, Jumat (19/12). Acara dilaksanakan setelah upacara HBN 2025 di halaman Balai Kota Surabaya
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya membuka Posko Peduli Bencana di Taman Surya, Balai Kota, untuk mengumpulkan bantuan bagi korban banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera
Pemkot Surabaya bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Sidoarjo melakukan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) Rokok Ilegal di halaman Balai Kota, Rabu (20/8).