20 December 2025, 8:42 AM WIB

TAG

aset

Pakai Rumah Dinas PT KAI untuk Tempat Usaha dan Tak Bayar Sewa, Warga Pacarkeling Jadi Tersangka Korupsi Aset Rp4,7 M

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya secara resmi menetapkan ES sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero di Jalan Pacarkeling Surabaya

Aset Sitaan KPK Senilai Rp5,3 M Dihibahkan ke Pemkot Surabaya untuk Kepentingan Warga

Barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah senilai Rp 5.355.465.000 diserahkan ke Pemkot Surabaya.

Populer