Dilaporkan Pengguna Jalan Diduga Langgar Lalin, Pengemudi Wirawiri Suroboyo Disanksi SP 2

METROTODAY, SURABAYA – Laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu pengemudi Wirawiri Suroboyo, Nasihin, ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Pengemudi bersangkutan telah dipanggil, diklarifikasi, dan dikenai sanksi Surat Peringatan (SP) 2 oleh operator sebagai bentuk pembinaan.

Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum (PTU) Dishub Kota Surabaya, Eni Sugiharti, menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

“Kejadian ini menjadi pelajaran buat kita semua. Saya minta Pak Nasihin juga menjadikan ini sebagai pelajaran. Bahwa Bapak menyetir itu yang awasi masyarakat, bukan hanya manajemen pengelola. Jadi, jangan sampai apa yang dilakukan membahayakan orang lain,” kata Eni, Jumat (9/10).

Selain sanksi terhadap pengemudi, Dishub juga akan mengevaluasi penempatan halte di lokasi kejadian. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberadaan halte tidak mengganggu pergerakan kendaraan dan menjaga keselamatan di jalan raya.

Dishub Surabaya saat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aksi pengemudi Wirawiri. (Foto: Istimewa)

“Memang keadaan jalan di situ kecil. Tapi tetap nanti kita akan evaluasi terhadap peletakan halte yang ada,” kata Eni.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut dan mengajak masyarakat aktif berperan mengawasi layanan transportasi publik.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Dinas Perhubungan memohon maaf atas kejadian tersebut. Kepada masyarakat, apabila ada pelanggaran, jangan segan-segan melaporkan melalui media sosial maupun kanal pengaduan Pemkot Surabaya,” jelasnya.

Sementara itu, Nasihin mengakui sempat membuka kaca kendaraan dan mengucapkan kata “opo” (apa) kepada pengguna jalan. Ia menjelaskan hal itu terjadi setelah mendapat klakson panjang dari kendaraan di belakangnya.

“Iya, benar. Saya tidak mengurangi kata-kata, saya buka kaca. Ketika saya bilang “opo” supaya yang mengklakson tadi, Bapak yang pakai mobil hitam itu, mungkin biar ada pertanyaan dari situ,” kata Nasihin.

Ia menambahkan bahwa saat kejadian ia sudah menurunkan penumpang. Kondisi jalan yang sempit membuatnya berusaha mengatur posisi kendaraan agar tidak menghambat lalu lintas.

“Kalau saya tidak melaju ke depan, yang di belakang saya itu pasti mengklakson. Klaksonnya sangat panjang. Saya mau ambil ke kanan, ada mobil pickup yang menutup ruang. Lalu saya maju ke depan mobil hitam yang menunggu lampu merah, supaya membuka ruang jalan sebelah kiri,” pungkasnya. (ahm)

METROTODAY, SURABAYA – Laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu pengemudi Wirawiri Suroboyo, Nasihin, ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Pengemudi bersangkutan telah dipanggil, diklarifikasi, dan dikenai sanksi Surat Peringatan (SP) 2 oleh operator sebagai bentuk pembinaan.

Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum (PTU) Dishub Kota Surabaya, Eni Sugiharti, menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

“Kejadian ini menjadi pelajaran buat kita semua. Saya minta Pak Nasihin juga menjadikan ini sebagai pelajaran. Bahwa Bapak menyetir itu yang awasi masyarakat, bukan hanya manajemen pengelola. Jadi, jangan sampai apa yang dilakukan membahayakan orang lain,” kata Eni, Jumat (9/10).

Selain sanksi terhadap pengemudi, Dishub juga akan mengevaluasi penempatan halte di lokasi kejadian. Hal ini dilakukan untuk memastikan keberadaan halte tidak mengganggu pergerakan kendaraan dan menjaga keselamatan di jalan raya.

Dishub Surabaya saat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aksi pengemudi Wirawiri. (Foto: Istimewa)

“Memang keadaan jalan di situ kecil. Tapi tetap nanti kita akan evaluasi terhadap peletakan halte yang ada,” kata Eni.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut dan mengajak masyarakat aktif berperan mengawasi layanan transportasi publik.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Dinas Perhubungan memohon maaf atas kejadian tersebut. Kepada masyarakat, apabila ada pelanggaran, jangan segan-segan melaporkan melalui media sosial maupun kanal pengaduan Pemkot Surabaya,” jelasnya.

Sementara itu, Nasihin mengakui sempat membuka kaca kendaraan dan mengucapkan kata “opo” (apa) kepada pengguna jalan. Ia menjelaskan hal itu terjadi setelah mendapat klakson panjang dari kendaraan di belakangnya.

“Iya, benar. Saya tidak mengurangi kata-kata, saya buka kaca. Ketika saya bilang “opo” supaya yang mengklakson tadi, Bapak yang pakai mobil hitam itu, mungkin biar ada pertanyaan dari situ,” kata Nasihin.

Ia menambahkan bahwa saat kejadian ia sudah menurunkan penumpang. Kondisi jalan yang sempit membuatnya berusaha mengatur posisi kendaraan agar tidak menghambat lalu lintas.

“Kalau saya tidak melaju ke depan, yang di belakang saya itu pasti mengklakson. Klaksonnya sangat panjang. Saya mau ambil ke kanan, ada mobil pickup yang menutup ruang. Lalu saya maju ke depan mobil hitam yang menunggu lampu merah, supaya membuka ruang jalan sebelah kiri,” pungkasnya. (ahm)

Ikuti Kami Untuk mendapatkan Berita menarik MetroToday
Google News

Artikel Terkait

Pilihan Editor

Pilihan Editor

Terpopuler

Artikel Terbaru

Artikel Terkait