Categories: Surabaya

DLH Surabaya Gerak Cepat Selidiki Limbah Medis di Sidoarjo, PT Wastec Diminta Bersihkan Lokasi

METROTODAY, SURABAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya segera menindaklanjuti laporan pengawasan DLH Kabupaten Sidoarjo terkait temuan limbah medis atau Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di wilayah Tambak Sumur, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (25/8).

Kantong kertas resep obat berlogo RSUD Eka Candrarini ikut ditemukan di atas tumpukan alat suntik tersebut, yang sebelumnya viral di media sosial.

Kepala DLH Kota Surabaya, M. Fikser, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan rumah sakit dan klinik yang diduga berkaitan sejak sore kemarin. Berdasarkan informasi awal, pengelolaan limbah medis lembaga-lembaga tersebut diserahkan kepada PT Wastec International.

DLH Kota Surabaya pun langsung meminta perusahaan tersebut melakukan pembersihan (cleanup) di lokasi temuan sesuai prosedur pengelolaan limbah B3.

“Informasi tersebut masih dalam proses penelusuran dan verifikasi. Pemerintah tidak akan mengambil kesimpulan ataupun menetapkan pihak yang bertanggungjawab sebelum seluruh dokumen, keterangan, rantai pengelolaan limbah, serta fakta di lapangan diperiksa secara menyeluruh,” kata Fikser, Kamis (27/8).

Langkah ini, menurut dia, merupakan bentuk respon cepat pemerintah dalam memastikan kondisi di lapangan agar segera ditangani, sembari proses penelusuran sumber dan pihak yang bertanggungjawab tetap berjalan.

Fikser menjelaskan bahwa pengelolaan limbah B3 medis adalah tanggung jawab berantai dari penghasil, penyimpanan, pengangkutan, hingga pengolah akhir dan diatur ketat oleh peraturan perundang-undangan UU.

DLH Kota Surabaya akan memanggil PT Wastec International, RSUD Eka Candrarini, serta klinik yang berkaitan untuk klarifikasi menyeluruh.

“Kami ingin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak akan menutup mata terhadap setiap dugaan yang berpotensi menimbulkan pencemaran atau membahayakan lingkungan,” tegasnya.

Fikser mengingatkan masyarakat agar tidak menangani sendiri limbah B3 medis yang ditemukan.

“Jika masyarakat menemukan diduga limbah B3 medis segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat dilakukan penanganan oleh petugas yang memiliki wewenang dan kompetensi. Pada prinsipnya, lingkungan harus terlindungi, masyarakat harus aman, dan setiap pengelolaan limbah B3 harus dilakukan secara bertanggungjawab sesuai ketentuan,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Sengit! Ini Hasil Undian Fase Liga Europa League 2026/2027: Juventus dan Milan Lakoni Big Match

Grimaldi Forum, Monako, menjadi saksi pengundian babak fase liga (league phase) Liga Europa musim 2026/2027…

12 hours ago

Perkuat Budaya Antikorupsi, Dinas P2CKTR Sidoarjo Sosialisasikan Gerakan Anti Gratifikasi

Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo menggelar sosialisasi tentang tekad…

19 hours ago

Hasil Drawing Liga Champions 2026/27: Sajikan Banyak Duel Bintang Lima

Fase liga UEFA Champions League (UCL) musim 2026/2027 dipastikan bakal menyuguhkan tontonan kelas wahid sejak…

1 day ago

Satpol PP Tertibkan Warung Penjual Miras Tanpa Izin dan Karaoke di Putro Agung Surabaya

Sebuah tempat usaha di kawasan Jalan Putro Agung, Kelurahan Rangkah, Surabaya, dilaporkan menjual minuman beralkohol…

2 days ago

Pemkot Surabaya Kebut Penyelesaian 100 Titik Drainase sebelum Musim Hujan

Pemerintah Kota Surabaya terus mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur penanganan banjir jelang datangnya musim penghujan.

2 days ago

99 Titik Masjid dan Musala Ramah Muktamirin Siap Sambut Peserta Muktamar NU ke-35 di Jombang

Menyambut pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, pada 27–31…

2 days ago

This website uses cookies.