Selain itu, kanal pengaduan masyarakat tetap dijaga responsivitasnya setiap laporan ditargetkan ditindaklanjuti dalam waktu 1×24 jam, dengan pengawasan langsung dari Inspektorat.
“Kami juga punya kanal-kanal pengaduan. Nah, ini yang kemudian kami tindaklanjuti harus dalam 1×24 jam, karena kami juga mengawasi di kanal tersebut. Apabila PD ada yang lebih dari 1×24 jam, maka kami akan menanyakan,” pungkasnya. (ahm)
Berbeda dengan upacara yang umumnya digelar di kantor, sekolah, maupun istana negara, ratusan pendaki dan…
Fenomena pendaki yang ingin melakukan upacara 17 Agustus di puncak gunung semakin tinggi. Selain semangat…
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap terduga pelaku pelemparan benda terbakar ke Pos Polisi Lalu…
Duka mendalam menyelimuti warga Desa Liang Deruk, Kecamatan Lambaleda Timur, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara…
Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur…
Cuaca di Kota Surabaya akhir-akhir ini mengalami perubahan iklim yang memicu peningkatan suhu udara menjadi…
This website uses cookies.