Categories: Surabaya

Unesa Tindak Lanjuti Kasus Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Enam Mahasiswa Dinonaktifkan Sementara

METROTODAY, SURABAYA – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sedang mendalami dugaan tindakan kekerasan verbal yang dilakukan sejumlah oknum mahasiswa melalui percakapan grup WhatsApp. Isi percakapan dinilai tidak etis karena mengobjektifikasi mahasiswi dan dosen, dan telah beredar luas di masyarakat.

Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, menjelaskan kasus bermula dari laporan resmi yang diterima pihaknya terkait riwayat obrolan di grup yang melibatkan enam mahasiswa program vokasi.

“Kasus ini adalah kekerasan verbal berupa pesan tidak etis yang menyasar teman sejawat mahasiswi serta beberapa dosen mereka,” ujar Iman.

Penanganan berjalan sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 dengan pendekatan berperspektif korban, menjunjung keadilan, kerahasiaan, dan kehati-hatian.

Mekanisme mencakup penerimaan laporan, pengumpulan bukti, pemeriksaan terlapor dan saksi, pendampingan korban, hingga penetapan sanksi akhir oleh Rektor.

Dari hasil pemeriksaan sementara, teridentifikasi 26 pihak yang menjadi sasaran, di mana empat di antaranya adalah dosen. Satgas masih terus menggali bukti dan memeriksa saksi guna memetakan peristiwa secara utuh dan objektif.

“Kami masih telusuri riwayat percakapan yang sangat panjang untuk memastikan fakta, tingkat kekerasan, serta pihak lain yang mungkin terdampak,” jelasnya.

Unesa menjamin perlindungan penuh bagi korban, meliputi pendampingan psikologis, bantuan hukum, dukungan akademik, serta kerahasiaan identitas.

Sementara itu, keenam mahasiswa terlapor telah dinonaktifkan sementara dari seluruh kegiatan akademik dan aktivitas kampus kecuali urusan pemeriksaan. Langkah ini bukan sanksi akhir, melainkan prosedur agar proses berjalan independen dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

“Kami tegaskan segala bentuk kekerasan akan ditindak tegas, adil, dan proporsional demi mewujudkan kampus yang aman dan bebas kekerasan,” tegas Iman.

Unesa mengimbau masyarakat dan civitas akademika tidak menyebarkan tangkapan layar, identitas korban, atau informasi belum terverifikasi guna mencegah dampak psikologis dan perundungan berlanjut.

Bagi yang ingin melaporkan kasus serupa, dapat menghubungi Satgas PPK secara luring di Gedung Rektorat Kampus II Lidah Wetan, daring lewat WhatsApp 0812-3005-5244, Instagram @satgasppk_unesa, atau surel satgasp2ks@unesa.ac.id. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Dari Korban PHK Alaves Hingga Bawa Spanyol Kuasai Jagat Raya, Takdir Gila Seorang Pak Tua Luis De la Fuente

Tak banyak yang menyangka Luis de la Fuente, pelatih  Timnas Spanyol akan menjadi sosok yang…

8 minutes ago

Dikira ke Macan, Nyasar ke Maung, Peralta Resmi Jadi Senjata Baru Persib, Bursa Transfer Memanas

Bandung kembali "gaduh", tapi kali ini bukan soal euforia juara. Persib Bandung resmi mengumumkan Mariano…

18 minutes ago

Les Bleus Resmi Pilih Zidane sebagai Pelatih, Kini Ayam Jantan Berkokok Lantang

Setelah 14 tahun berada di bawah komando Didier Deschamps, Timnas Prancis akhirnya memasuki babak baru.…

25 minutes ago

Pemkot Tutup Parkir Kawasan Usaha di Surabaya, Wajib Punya Izin dan Tarif Jelas

Pemkot Surabaya memperketat pengawasan penyelenggaraan parkir di kawasan usaha, meliputi pusat perbelanjaan, restoran, hingga kafe.…

10 hours ago

Wabup Mimik Pastikan Sekolah Pesisir Jabon Tak Tertinggal, Rehabilitasi SD dan Program MBG Dipercepat

Pemerataan layanan pendidikan hingga wilayah terpencil kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Wakil Bupati Sidoarjo…

10 hours ago

Dua Lapangan Latihan Disiapkan, Ini Daftar Lokasi Piala Presiden di Surabaya

Pemkot Surabaya menyatakan kesiapan penuh menjadi tuan rumah salah satu gelaran Piala Presiden 2026. Berbagai…

10 hours ago

This website uses cookies.